REPUBLIKA.CO.ID, REJALEBING -- Sepanjang 2013, tercatat 114 warga di Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, terkena gigitan hewan penular rabies (HPR). Jumlah itu tersebar di 15 kecamatan di wilayah tersebut.
Hewan-hewan HPR itu adalah anjing, kucing, dan kera, yang hidup liar. "Selama tahun 2013 lalu jumlah warga yang terkena gigitan hewan penulaur rabies dalam 15 kecamatan di Rejanglebong mencapai 114 orang, para korban ini terkena gigitan anjing, kera dan kucing," kata Ahmad Juli, di Rejanglebong, Senin.
"Kendati tidak memakan korban jiwa, namun kasus ini harus diwaspadai karena dapat menimbulkan kematian jika tidak ditangani dengan benar," tambah Ahmad Juli.
Warga yang menjadi korban gigitan HPR di daerah tersebut kata dia, merupakan hasil pendataan oleh petugas dari 21 Puskesmas di 15 kecamatan di daerah itu.
Warga yang terkena gigitan HPR saat ini sudah mendapatkan perawatan berupa pemberian suntikan vaksin anti rabies (VAR). Vaksin itu diberikan kepada 90 orang yang terkena gigitan anjing, dan sisanya akibat terkena gigitan kucing maupun kera.
Akibat gigitan HPR ini baru akan terlihat selama 30-50 hari kemudian, dengan gejala awal antara lain hilang nafsu makan, sakit kepala, tidak bisa tidur kemudian demam tinggi disertai mual-mual dan muntah.
Selanjutnya korban akan mengalami kesakitan di sekujur tubuh, dari mulut mengeluarkan air liur yang banyak serta mengonggong layaknya seekor anjing, jika lamban ditangani maka korbannya dapat meninggal dunia.
"Untuk kalangan warga yang terkena gigitan HPR baik oleh anjing, kucing maupun monyet agar segera membersihkan bekas luka gigitan dengan air bersih dan sabun serta segera berobat ke dokter maupun rumah sakit terdekat," ujarnya.
Sejauh ini warga yang menjadi korban gigitan HPR di daerah itu, berada di kecamatan yang warganya banyak memelihara anjing maupun anjing yang hidup liar terutama di Kecamatan Curup Tengah, Selupu Rejang, Sindang Kelingi serta beberapa kecamatan lainnya.
Untuk itu warga diminta agar waspada, sehingga tidak menjadi korban dari gigitan hewan berbahaya tersebut terutama yang hidup liar, selain itu pihaknya juga mengimbau kalangan dinas terkait lainnya agar segera melakukan eliminasi anjing liar sehingga tidak membahayakan masyarakat.