REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus kepemilikan narkoba Vanny Rossyane menjalani sidang perdana di Pengadilan Jakarta Barat, Senin (6/1).
Mantan kekasih terpidana mati gembong narkoba Freddy Budiman tersebut menjalani sidang perdana dengan agenda sidang pembacaan dakwaan.
Advertisement