REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Moeldoko membenarkan ada anggotanya yang terlibat dalam kasus dugaan penusukan Briptu Deni Alfian Hadi (24)di Kalijodo, Jakarta Utara, Minggu (5/1) hingga tewas, bahkan pihaknya telah melakukan investigasi kasus tersebut.
"Saat ini sedang ditangani oleh aparat POM kami. Memang ada anggota TNI di situ, sedang kami investigasi," kata Panglima TNI usai upacara penerimaan 175 prajurit perdamaian TNI dari Kongo di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin.
Ia pun menyesalkan tindakan prajurit TNI yang seperti itu.
"Jelas kami kenal hukum disiplin dan pidana. Kalau nanti hasil investigasi ada pidana tentu pasti akan di pengadilan militer dan masuk penjara kalau terlibat langsung pidana," tegasnya.
Namun, bila hanya indispliner, maka akan ditahan selama 14 hari.
"Kasus tersebut akan terkenan hukuman berat dan sangat berpengaruh terhadap karier prajurit tersebut. Prajurit yang seperti itu akan habis kariernya. Saya pastikan itu," kata Panglima TNI.
Sebelumnya dilaporkan, seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) diduga sebagai pelaku penusukan terhadap anggota Polresta Tangerang Kabupaten Briptu Deni Alfian Hadi (24) hingga tewas pada Minggu sekitar pukul 03.00 WIB.
"Polisi masih mengidentifikasi dan mencari pelaku dengan ciri berpakaian hijau garis, umur sekitar 30-an, perawakan sedang dan tinggi 165 cm," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta Minggu (5/1).
Kejadian penganiayaan berat yang menewaskan Briptu Deni terjadi di Kalijodo depan Mushola Al Muttakin, Jalan Kepanduan RT02/05 Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Rikwanto mengatakan kejadian berawal saat saksi Saimah dan suaminya terlibat keributan dengan sejumlah pria yang diduga anggota TNI AL.
Korban yang berada di lokasi kejadian berusaha melerai. Setelah keributan mereda, seorang pria tidak dikenal menusuk bahu kanan korban.
Rikwanto menuturkan Briptu Deni sempat dibawa ke Rumah Sakit Sumber Waras, namun nyawa korban tidak tertolong pada pukul 05.00 WIB.
"Selanjutnya dipindahkan ke Rumah Sakit Polri Kramatjati," ujar Rikwanto.
Rikwanto menyebutkan Polsek Metro Penjaringan telah berkoordinasi POM TNI AL dan Garnisun setempat guna menyelidiki kasus penganiayaan terhadap Briptu Deni.
Selain itu, petugas menyita barang bukti sarung senjata tajam, olah tempat kejadian perkara dan mengautopsi jasad korban. Sejauh ini, polisi telah memeriksa saksi, yakni Briptu Roni Setiawan, Briptu Satrio Gayu, Saimah, Jupri Nafa, sedangkan anggota Marinir TNI yang dimintai keterangan, yaitu Letda Mar Palin Pirson, Sertu Ika Panca Karsa, Prada Rizki Suwantoro, Serda M Nurcakim dan Pratu Yunus Adi Putra.