REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemkab Purwakarta akan terus melakukan penertiban perusahaan tambang ilegal. Kegiatan mereka sudah merusak lingkungan.
"Sepanjang 2013, sekitar 11 perusahaan tambang kita tutup. Sebab, usaha mereka ilegal," kata Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Wawan Tarsamana Setiawan, Ahad (5/1)
Wawan mengaku, sebenarnya usaha tambang di Purwakarta sudah cukup banyak. Terutama, pasir sedot. Jumlahnya sekitar 20 perusahaan yang tersebar di berbagai kecamatan. Selain itu, ada juga tambang batu serta batu alam. Karenanya, kedepan instansinya tak akan lagi keluarkan izin baru soal aktivitas tambang pasir.
Advertisement