REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bendahara Umum Partai Golkar, Setya Novanto sebagai saksi dalam kasus suap penanganan sengketa pemilukada di daerah dengan tersangka mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.
"Ya, nanti akan dipanggil ulang pekan ini," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, Ahad (5/1). Namun Johan mengaku belum mengetahui kapan tepatnya pemanggilan ulang untuk pemeriksaan Setya Novanto. Pasalnya KPK harus menunggu konfirmasi dari politikus Partai Golkar ini. Setya sedang di luar negeri dan rencananya kembali ke Indonesia pada pekan ini.
Sedianya Setya Novanto akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Akil Mochtar pada 31 Desember 2013 lalu. Pemeriksaan Setya Novanto akan bersamaan dengan petinggi Partai Golkar lainnya yaitu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Idrus Marham.
Selain Setya Novanto, KPK juga akan melakukan panggilan ulang terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur, Andry Dewanto Ahmad terkait kasus yang menjerat Akil Mochtar pada pekan ini. Sebelumnya Andry tidak memenuhi panggilan KPK karena diketahui sedang menjalani tes fisik dan mental di Universitas Airlangga untuk seleksi menjadi komisioner KPU Provinsi Jawa Timur.