Ahad 05 Jan 2014 16:01 WIB

Hatta: Pertamina Harus Pertimbangkan Daya Beli Masyarakat

Rep: Esthi Maharani/ Red: Nidia Zuraya
Gas Elpiji 12 kg
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Gas Elpiji 12 kg

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Perekonomian) Hatta Rajasa mengatakan aksi korporasi yang dilakukan PT Pertamina (Persero) dengan menaikan harga elpiji kemasan tabung 12 kilogram (kg) seharusnya dibarengi dengan pertimbangan-pertimbangan lain.

“Walau ini aksi korporasi menurut saya harus ada pertimbangan-pertimbangan seperti kekuatan daya beli masyarakat, dampak tahun baru, dan sebagainya,” katanya, Ahad (5/1).

Ia menegaskan sebagai aksi korporasi, Pertamina memang tidak memiliki kewajiban berdialog dengan pemerintah ataupun DPR. Pertamina hanya memberitahukan tentang kebijakannya kepada pemeritah.

Hatta mengatakan pemberitahuan itu baru diterima Menteri ESDM pada 2 Januari 2014, sedangkan suratnya sendiri pada 30 Desember 2013. Ia juga menjelaskan kebijakan Pertamina juga melalui mekanisme RUPS. “RUPS itu melewati BUMN. Jadi sebetulnya di Kementerian BUMN itu sudah tahu karena itu keputusan RUPS,” katanya.

Hatta menuturkan sempat meminta agar kenaikan harga elpiji 12 kg ditunda. Permintaan itu diajukannya sehari setelah surat diterima di Kementerian ESDM, yakni pada 31 Desember 2013. Namun, Pertamina menolak. “Kata Pertamina tidak bisa karena ini sudah keputusan RUPS,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement