Sabtu 04 Jan 2014 10:55 WIB

Aktivis Perempuan 'Serang' Pemimpin Berpoligami

Rep: Mohammad Akbar/ Red: A.Syalaby Ichsan
Keluarga poligami
Foto: Ilustrasi
Keluarga poligami

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Poligami adalah perbuatan yang boleh dilakukan sepanjang memenuhi syarat yang ditentukan dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan peraturan pelaksanaannya.

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta belum lama ini ‘pamer istri muda’ di ruang publik, satu lagi pemimpin yang memberi teladan poligami.

Aktivis perempuan Dra. Hj. Gefarina Djohan, M.A menilai seorang pemimpin yang membanggakan poligami di hadapan rakyat adalah perbuatan yang kontraproduktif dengan upaya mendorong kesetaraan hak antara laki-laki dan perempuan. 

“Memilih beristri satu orang lebih baik karena Islam menekankan keadilan. Untuk seorang pemimpin atau wakil rakyat, mempropagandakan poligami lewat sikapnya di hadapan publik adalah sebuah langkah yang tercela,” tegas Gefarina dalam siaran persnya.

Menurutnya, jika ada seseorang mengatas-namakan Islam untuk melakukan poligami, berarti dia tidak memahami Islam sepenuhnya.

“Poligami itu tradisi jahiliyah sebelum datangnya Islam, pada masa itu para lelaki kaya di Arab mengawini sampai ratusan orang perempuan. Lalu Islam mengeluarkan aturan untuk mereduksi praktik tersebut dengan membatasinya menjadi empat orang, tapi esensi sesungguhnya bukan jumlahnya, tetapi sikap adilnya,” urai perempuan yang pada tahun 2005 menjadi penerima Madeline K. Albright Award pertama tersebut.

Gefarina yakin, perempuan yang cerdas tidak akan mempercayakan suaranya kepada seorang pemimpin atau wakil rakyat pro-poligami.

“Pemilih sekarang cerdas, terutama perempuan. Tahun 2010 saja, komposisi penduduk kita 49% perempuan dan  51% laki-laki, ini kan cukup signifikan. Dan pemilih laki-laki juga tidak semuanya mendukung poligami,” demikian ujar Gefarina.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement