REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koran Republika akan mencapai usia 21 tahun pada 4 Januari 2014. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf memberikan apresiasi atas keberadaan Republika selama ini.
"Saya mengapresiasi kerja Republika," ujar Yusuf di kantornya, Jakarta, Jumat (3/1).
Yusuf pun memberikan masukan untuk Republika ke depan. Ia meminta agar Republika memberikan porsi lebih pada persoalan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kejahatan ini belakangan mencuat terkait dengan penyelenggara negara yang tersangkut kasus korupsi. "Saya berharap halaman atau muatan tentang TPPU lebih diperbanyak," ujar dia.
Sebagai koran bernuansa Islam, Yusuf juga berharap, Republika dapaat menghasilkan pemberitaan yang signifikan. Termasuk dengan mencari sumber informasi yang berkualitas.
Ia juga berharap semua media ke depan bisa terus membantu dalam mensosialisasikan produk-produk PPATK. Sehingga bisa memberikan dampak yang lebih nyata.