REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Polresta Manado, Sulawesi Utara, Kombes Pol Sunarto mencatat, kecelakaan di jalan raya pada 2013 menyebabkan 73 korban meninggal dunia. Selama 2013 terdapat sekitar 414 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di kota itu.
"Akibat lakalantas tersebut terdapat 73 korban meninggal, 146 korban mengalami luka berat dan 375 luka ringan," kata Sunarto, Jumat (3/1).
Sedangkan kerugian materil ditaksir sekitar Rp 1,798 miliar. Menurutnya, jumlah lakalantas pada tahun lalu sebanyak 372 kasus. Artinya, terjadi kenaikan sekitar 42 kasus.
Peningkatan tersebut juga terjadi pada korban meninggal dunia yang sebelumnya 52 kasus menjadi 73 kasus atau naik 21 korban.
Korban luka berat dari 115 orang menjadi 146 orang atau naik 31 korban. Sedangkan luka ringan dari 372 orang menjadi 375 orang atau naik dua orang.
Menurut dia, ada beberapa faktor penyebab terjadinya kecelakaan. Antara lain, faktor manusia, kendaraan, infatruktur mau pun alam.
"Faktor manusia antara lain akibat minuman keras sedangkan kendaraan akibat dari kelayakan kendaraan tersebut," katanya.
Terkait dengan pelanggaran lalu lintas, ujarnya, selama 2013 terjadi sekitar 11.494 kasus. Sedangkan yang teguran sekiar 10.412 kasus.
Dibandingkan 2012 terjadi penurunan sekitar 7.856 kasus atau sekitar 40,79 persen dari sebanyak 11.290 kasus Sedangkan teguran pada 2012 sebanyak 8.322 kasus. Naik 1.090 kasus dibandingkan 2013.