Jumat 03 Jan 2014 04:43 WIB

Dukun 'Rantai Babi' Dibekuk Aparat Kepolisian

 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Jatim membekuk dua dukun palsu yang mengaku mampu menggandakan uang hingga miliaran rupiah.

"Kedua dukun palsu itu merupakan satu komplotan, meski mereka bekerja sendiri-sendiri, karena korbannya sama," kata Kasubbid Penmas Polda Jatim, AKPB R Bambang Tjahjo Bawono, di Surabaya, Kamis.

Kedua dukun palsu adalah Pry alias Mbah Sastro asal Bojonegoro, Jatim, dan Spy alias Asep alias Gus Pri asal Banyumas, Jawa Tengah.

"Ada satu tersangka lagi yang masih diburu tim Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim yakni And yang merupakan rekan atau komplotan Mbah Sastro," katanya.

Tentang modus penipuan kedua tersangka, ia mengatakan keduanya berbeda meski bentuk kejahatannya sama yakni penipuan.

"Keduanya sama-sama menjadi dukun palsu yang bisa menggandakan uang, namun cara dan media yang digunakan berbeda," katanya.

Kepada korbannya, tersangka Gus Pri mengaku bisa menggandakan uang dengan menggunakan "Rantai Babi". Kemudian korban percaya dan menyerahkan uang Rp 10 juta dan Rp 32 juta.

"Tersangka meminta korban untuk menunggu selama dua bulan. Karena dalam jangka waktu itu, uang korban yang sudah diserahkan kepada tersangka akan berlipat ganda," katanya.

Lain halnya dengan tersangka Mbah Sastro. "Tersangka justru datang ke rumah korban dan meminta disediakan kamar khusus untuk menggelar ritual," katanya.

Setelah itu, korban diminta menyediakan uang Rp 275 juta yang akan bertambah menjadi Rp 65 miliar.

"Untuk meyakinkan korban, tersangka mengenakan jubah putih dan membawa kotak pengganda yang diberi lubang dan ditaburi uang asli milik korban," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement