Kamis 02 Jan 2014 19:23 WIB

Kenaikan Elpiji, Warteg Merasa Terancam

Rep: C54/ Red: Dewi Mardiani
Gas Elpiji 12 kg
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Gas Elpiji 12 kg

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kebijakan pemerintah menaikkan harga elpiji 12 kilogram sekitar Rp 40 ribu per tabung mulai 1 Januari 2014 membuat para pengusaha Warung Tegal (Warteg) merasa terancam. Dampak yang akan mereka rasakan bukan dari kenaikan harga itu sendiri, melainkan dari potensi kelangkaan gas 3 kilogram sebagai imbasnya.

Pimpinan Koperasi Warung Tegal Jaya (Kowarteg Jaya) Ali Muksin menjelaskan bahwa kenaikan elpiji 12 kilogram sejatinya tidak terlalu berpengaruh terhadap usaha mereka, karena hampir 90 persen usaha warteg menggunakan gas 3 kilogram. Hanya, Ali memprediksi akan terjadi kelangkaan gas 3 kilogram akibat terjadinya migrasi pengguna elpiji 12 kilogram ke elpiji 3 kilogram. Itu akan menyebabkan kelangkaan gas 3 kilogram di pasaran.

“Dalam bayangan saya, kelangkaan (gas tiga kilogram) bisa terjadi dalam waktu satu atau dua bulan ke depan,” ungkapnya. Menurut Ali, seharunya pemerintah sudah mempunyai sistem untuk memastikan gas bersubsidi sampai ke tangan rakyat, seperti yang diterapkan pada BBM. Menurutnya, tanpa pengendalian pemerintah, orang mampu sekali pun bisa memborong gas 3 kilogram karena itu jauh lebih menguntungkan. 

Ali melanjutkan, jika sampai terjadi kelangkaan gas 3 kilogram, para pemilik warteg tentu dengan terpaksa akhirnya membeli gas 12 kilogram. “Itulah yang diharapkan pemerintah. Mereka jadi enggak rugi karena yang 12 kilogram, kan enggak disubsidi,” paparnya. 

Dalam pemikirannya, ketika para pemilik warteg beralih ke elpiji 12 kilogram, konsewensi yang akan hadir adalah mereka menaikan harga jual dagangannya untuk menutupi tambahan pengeluaran karena gas. “Kalau sudah begitu, kan, rakyat kecil juga yang dirugikan,” tegasnya. 

Kepada pemerintah, Ali berharap agar ketersediaan gas 3 kilogram tetap terjaga agar tidak terjadi kekacauan di masyarakat. Jika pada akhirnya kelangkaan gas 3 kilogram benar-benar terjadi, dia tak segan-segan mengajak para pemilik warteg di Jakarta, yang jumlahnya lebih dari 30 ribu untuk demo, seperti yang mereka lakukan ketika kasus pungutan pajak terhadap warteg.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement