Rabu 01 Jan 2014 15:41 WIB

Tergiur Bantuan Kemendikbud Uang Rp 45 Juta Melayang

Rep: ita nina winarsih/ Red: Taufik Rachman
Logo Kemendikbud
Logo Kemendikbud

REPUBLIKA.CO.ID,KARAWANG -- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (31/12) siang di buat gempar. Pasalnya, salah seorang kepala sekolah (Kepsek) dari SDN Duren 1 Kecamatan Klari, tertipu oleh pihak yang mengaku sebagai Dirjen Anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kadisdikpora setempat. Akibat kejadian itu, Kepsek tersebut kehilangan Rp 45 juta.

Enden Priyani, Kepala Sekolah SDN Duren 1 Klari, mengatakan, pada Senin (30/12) kemarin, dirinya mendapat telepon dari pihak tak dikenal. Pihak yang menelpon Enden itu, mengaku sebagai Dirjen Anggaran Kemendikbud atas nama Doni Juliadi.

Dirjen gadungan tersebut, menjelaskan bahwa SDN Duren 1 mendapat bantuan dari pusat senilai Rp 250 juta. "Sekolah kami yang terakhir di tahun 2013 yang memeroleh bantuan tersebut," ujar Enden, dengan nada terbata-bata.

Awalnya, Enden tak memercayainya. Dia yakin, bantuan itu merupakan modus dari penipuan. Akan tetapi, pihak yang menipu itu begitu meyakinkan. Bahkan, Dirjen Anggaran gadungan menyuruh Enden berbibacara dengan Kadisdikpora Karawang.

Kadisdikpora gadungan itu, terus berupaya meyakinkan Enden, bahwa bantuan itu benar. Akhirnya, karena takut pada atasan, Enden bersedia menerima bantuan tersebut. Akan tetapi, sebelum bantuan turun, Enden harus mentransfer uang sebagai dana pendamping sebesar lima persen dari nilai bantuan. Serta, pajak harus dibayar terlebih dulu.

"Saya dibimbing oleh penipu itu, untuk mentransfer uang ke sejumlah nomor rekening. Selama dua hari (Senin-Selasa), uang yang saya kirim sudah Rp 45 juta," ujar Enden.

Dia mengaku, setengah sadar mentransfer uang tersebut. Terakhir kali transfer yaitu, Selasa, sebelum pergi ke kantor Disdikpora di Jl Surotokunto, Karawang. Uang yang ditransfer terakhir itu senilai Rp 10 juta.  

Setelah transfer, Enden kemudian mendatangi kantor Disdikpora. Tujuannya, ingin bertemu dengan Kepala Dinas Agus Supriatman. Dia ingin meminta penjelasan terkait dengan bantuan pusat senilai Rp 250 juta dan anggaran pendamping serta pajak yang telah disetor senilai Rp 45 juta.

Akan tetapi, alangkah kagetnya Enden ketika bertemu dengan Kadis Agus Supriatman, yang menyatakan dia tak pernah menelpon Enden. Apalagi, meminta uang senilai Rp 45 juta. Seketika, tangis Enden pecah. Dia sangat shock.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement