Selasa 31 Dec 2013 14:36 WIB

Jumlah Polisi yang Lakukan Penganiayaan Naik di 2013

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Mansyur Faqih
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
Foto: Republika/Adhi W
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kenaikan kasus penyimpangan polisi pada 2013 menjadi sorotan masyarakat. Terutama pada tindakan penganiayaan yang dilakukan aparat kepolisian.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, ada kenaikan jumlah penganiayaan yang dilakukan kepolisian.

Pada 2012, hanya empat orang yang melakukan tindakan tersebut. Namun pada 2013 sebanyak 10 orang yang melakukannya.

"Naik enam orang polisi, dengan persentase 100 persen lebih," kata dia, Selasa (31/12).

Personel yang disidang karena masalah kode etik pun naik. Semula hanya 73 orang pada 2012, menjadi 120 orang pada 2013. Naik sebanyak 47 orang polisi atau 64 persen.

Dalam kasus penyalahgunaan senjata api juga naik sebesar 50 persen. Pada 2012 hanya empat orang dan pada 2013 menjadi enam orang.

"Kalau pungutan liar naik 40 persen. Pada 2012 polisi yang terlibat pungli sebanyak 15 orang dan pada 2013 menjadi 21 orang," kata Rikwanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement