Senin 30 Dec 2013 22:29 WIB

Kasus Narkoba dan Curanmor DIY Alami Kenaikan Tajam

  Petugas memperlihatkan barang bukti beserta tersangka jaringan narkoba internasional kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/11).  (Republika/Prayogi)
Petugas memperlihatkan barang bukti beserta tersangka jaringan narkoba internasional kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/11). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Kasus kejahatan di wilayah hukum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta selama kurun waktu 2013 tercatat mengalami peningkatan 2,3 persen dibandingkan pada 2012.

"Selama 2013 kasus kejahatan yang kami tangani menunjukkan angka peningkatan.

Sepanjang 2013 ini tercatat ada 5.994 kasus kejahatan, sedangkan tahun lalu tercatat sebanyak 5.846 kasus kejahatan yang ditangani," kata Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Brigjen Pol Haka Astana, Senin.

Menurut dia, dari jumlah kasus kejahatan tersebut yang dapat diselesaikan tahun ini sebanyak 2.541, mengalami penurunan 201 kasus atau 7,33 persen dari tahun lalu.

"Sementara 'crime indeks' naik 118 kasus atau 5,97 persen dari tahun lalu menjadi 2.094 kasus. Secara kualitas pada dasarnya masih terkendali dan kondusif, meskipun secara kuantitas masih ada kasus-kasus yang mengalami peningkatan serta masih adanya permasalahan yang belum terselesaikan," katanya.

Ia mengatakan, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tercatat paling banyak terjadi yakni mencapai 801 kasus, turun dari tahun lalu sebanyak 877 kasus.

"Sementara yang mengalami kenaikan diantaranya pembunuhan dari sembilan kasus pada 2012 menjadi menjadi 12 kasus pada 2013, penganiayaan berat naik dari 35 menjadi 39 kasus, pemerasan/pengancaman naik dari 42 menjadi 53 kasus," katanya.

Kemudian kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba naik dari 241 kasus pada 2012 menjadi 305 pada 2013, pencurian kendaraan bermotor naik dari 494 menjadi 691 kasus, temuan senjata api naik dari lima kasus menjadi 17 kasus, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) naik dari 86 menjadi 109 kasus.

"Kasus pencurian kendaraan bermotor naik tajam, hampir 40 persen. Satu hari rata-rata ada dua kejadian," katanya.

Haka mengatakan untuk jumlah tahanan, tahun ini sebanyak 680 orang, meningkat 8,8 persen dari tahun lalu 625 orang. "Sementara untuk jumlah laka lantas mengalami penurunan 24,86 persen, dari 4.114 menjadi 3.091 kasus. Jumlah pelanggaran lalu lintas juga turun, dari 83.793 menjadi 62.952 pelanggaran," katanya.

Ia mengatakan, untuk kasus internal Polda DIY, terdapat 111 anggota yang mendapatkan hukuman atas pelanggaran indisipliner. "Ini menurun dari jumlah tahun lalu, 233 orang, yang dikenakan kode etik profesi pada 2012 enam orang, tahun ini delapan orang yang diberhentikan dari Polri," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement