REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan akan memeriksa Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Idrus Marham dan Bendahara Umum Partai Golkar, Setya Novanto. Keduanya sebagai saksi untuk tersangka kasus suap dalam penanganan sengketa pilkada, Akil Mochtar pada Selasa (31/12).
Ketua KPK, Abraham Samad memastikan tidak akan takut untuk 'menggarap' Partai Golkar. "Masak Golkar mau ditakutin, kan bukan partai berkuasa. Partai berkuasa (Demokrat) saja, KPK bisa tangani," kata Samad yang ditemui usai jumpa pers 'Catatan Akhir Tahun 2013' di gedung KPK, Jakarta, Senin (30/12).
Samad menambahkan KPK bekerja dalam menangani kasus-kasus korupsi yang berkaitan dengan hukum. Menurutnya KPK tidak tebang pilih dan tidak bekerja berdasarkan ketakutan-ketakutan pada kelompok-kelompok politik tertentu.
Ia mengakui adanya pemanggilan terhadap dua petinggi partai berlambang pohon Beringin ini pada Selasa (31/12) ini. Alasan pemanggilan dua politisi ini karena diduga mereka akan dilakukan klarifikasi dan ada yang ingin penyidik dalami dalam pemeriksaan nanti terkait kasus yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Saat ditanya apakah keputusan Akil Mochtar dalam sengketa pilkada di MK ada hubungannya dengan pengaruh Partai Golkar, ia mengaku tidak mengetahuinya. Apakah ada laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai adanya aliran dana dari Akil Mochtar ke Partai Golkar, Samad juga tidak tahu.
"Saya belum tahu laporan PPATK. Itu keterkaitannya dengan kasus Akil, saya belum tahu persis. Saya tanya ke pak Warih (Deputi Penindakan KPK, Warih Sadono) dulu," katanya.