Senin 30 Dec 2013 22:52 WIB

Praktisi: Usut Tuntas Kasus Pembatalan Kelulusan CPNS Sumsel

 Ribuan peserta mengikuti ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Ahad (3/11).  (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Ribuan peserta mengikuti ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Ahad (3/11). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA -- Praktisi hukum di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan meminta pihak berwajib mengusut tuntas kasus salah pengetikan pengumuman CPNS yang lulus beberapa waktu lalu, karena dinilai hanya alasan klasik dari Badan Kepegawaian Daerah setempat.

Praktisi Hukum Ogan Komering Ulu (OKU), Wenesday di Baturaja, Senin menegaskan bahwa kasus tersebut tidak cukup pada pencopotan jabatan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat untuk menutupi kesalahannya dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini.

Menurut dia, tidak semestinya terjadi yang namanya salah ketik dalam menentukan hajat manusia.

"Kalau tidak ada permainan, tidak mungkin terjadi kesalahan mencantumkan nama CPNS yang lulus, kemudian diralat menjadi tidak lulus dan digantikan orang lain, karena kalau salah menulis nama lengkap dan nomor, mungkin masih bisa dimaklumi. Tetapi ini, sudah diumumkan di media massa dan website milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU. Ini sudah merupakan ada indikasi permainan," ujarnya.

Dia mengatakan, permasalahan penerimaan CPNS hampir merata di negeri ini "ada permainan". Kasus ini, semestinya menjadi celah bagi penegak hukum melakukan penyelidikan dan menindak jika ditemukan permainan dalam proses penerimaan CPNS.

"Kita berharap, kasus ini tidak dipandang sebelah mata dan harus dilakukan pemeriksaan secara hukum," katanya.

Kapolres OKU, AKBP Mulyadi SIk MH secara terpisah mengatakan, pihaknya siap memproses secara hukum jika ditemukan terjadi penyimpangan dalam proses penerimaan CPNS di daerah itu.

Hanya saja, kata dia, pihaknya masih menahan diri tidak mencampuri hal itu karena masih merupakan kewenangan Pemkab dalam menyelesaikan dan menjelaskan kepada publik atas kesalahan yang diperbuat pihak BKD.

"Sengaja kita tidak mencampurinya, karena Pemkab sedang berupaya menyelesaikan masalah itu. Tapi kalau memang nantinya adanya penipuan atau perbuatan lainnya yang merugikan peserta CPNS, kita akan proses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Sementara, Bupati OKU Yulius Nawawi mengakui bahwa adanya kekeliruan dalam mengumumkan beberapa nama peserta CPNS OKU yang lulus berdasarkan pasing grate dari Mempan-RB.

Namun, dia yakin jika itu murni kelalaian stafnya di BKD, bukan ada permainan atau manipulasi data.

"Hal ini murni kesalahan, karena setelah dicek ulang ternyata nama-nama enam orang diumumkan lulus tersebut masih ada nilainya lebih tinggi, maka diubah," katanya saat menyambut para massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat OKU Menggugat.

Kendati demikian, atas kelalaian yang dilakukan pihak BKD, dalam mengumumkan kelulusan CPNS OKU dianggapnya merupakan kesalahan fatal, maka dirinya mencopot langsung Kepala BKD OKU, Sahilmi dari jabatannya dan sekarang menjadi staf di Sekda OKU berdasarkan Surat Keputusan Bupati OKU Nomor 821.2/KPTS/XXXI/IV.2/2013.

"Ini merupakan tanggung jawab moril, dan saya langsung copot Kepala BKD. Kalaupun, masyarakat nantinya tidak puas, silahkan saja menempuh jalur hukum. Itu merupakan hak warga negara. Untuk diketahui saya sudah perintahkan Inspektorat untuk menyelidiki masalah ini," katanya.

Sementara, pantauan di lapangan massa aksi sempat bentrok fisik dengan anggota Satpol PP, saat mendesak masuk ke kantor DPRD OKU.

Petugas menghalangi para pendemo masuk ke gedung DPRD karena di hari bersamaan berlangsung Rapat Paripurna membahas Raperda 2014, namun menghindari terjadi kontak fisik, maka massa akhirnya dipersilahkan masuk.

Setelah berada di ruang Badan Musyawarah, mereka ditemui Bupati OKU Yulius Nawai, Ketua DPRD Hj Tina Malinda dan sejumlah pejabat pejabat di lingkungan Pemkab OKU.

Pada pertemuan tersebut, petugas dari TNI, Polri dan Satpol PP terus berjaga-jaga, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Sebagai bentuk keprihatinan massa aksi menyerahkan keranda mayat yang terbuat dari bambu dan kardus, mengisyaratkan telah matinya penegakan hukum dan tranfaransi di OKU.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement