Senin 30 Dec 2013 22:17 WIB

Di Daerah, Dinas Pendidikan Dinilai Terbandel

Logo Ombudsman RI
Logo Ombudsman RI

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Barat mencatat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Padang sebagai instansi yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat dan dinilai paling bandel.

"Dari Pemerintah Kota (Pemko) Padang, diterima laporan miladministrasi publik sebanyak 26 laporan, 16 di antaranya adalah laporan untuk Disdik," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Yunafri didampingi oleh Asisten Penyelesaian Laporan Meilisa Fitri Harahap, di Padang, Senin.

Menurut dia, pengaduan terbanyak yang dilaporkan oleh masyarakat, berasal dari Pos Pengaduan Ombdusman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Dimana masyarakat menilai Disdik Kota Padang telah melakukan penyelewengan publik, termasuk juga pungutan-pungutan uang sekolah di luar ketentuan.

Selain itu, tambahnya, hasil penelitian Ombudsman, Disdik juga menunjukkan hasil yang buruk terhadap kepatuhan pada UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Dimana instansi itu dikategorikan sebagai penyelenggara pelayanan publik dengan kualitas kepatuhan paling rendah, dan berada di zona merah.

Selain itu, Ombudsman juga menilai Disdik Kota Padang adalah instansi yang bandel. Hal itu dikarenakan sikap yang ditunjukkan oleh Disdik dalam menanggapi laporan dari masyarakat.

Ia menambahkan, dari 16 pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat, lalu diteruskan oleh Ombudsman kepada instansi itu, tak satu pun yang di tanggapi secara serius.

Pungutan di luar ketentuan telah dikeluhkan oleh masyarakat, tapi sampai saat ini belum ada kebijakan, atau regulasi untuk menertibkan pungutan itu, kata Yunafri.

Dengan data yang dimiliki Ombudsman tersebut, ia berharap pada tahun 2014 Disdik Kota Padang dapat melakukan perubahan. Dengan menjadikan catatan pengaduan masyarakat sebagai acuan dalam memperbaiki pelayanan.

Sedangkan tentang pengaduan yang telah disampaikan, ia mengatakan akan terus melanjutkan, hingga angka penyalahan pelayanan publik dapat ditekan di Sumbar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement