REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengaku, pihaknya juga gregetan dengan truk pasir yang sering membikin macet. Untuk menyelesaikan masalah itu, terhitung 3 Januari 2014, Pemkab Purwakarta akan mengeluarkan kebijakan pembatasan jam operasionalnya.
"Kami akan buatkan payung hukumnya. Supaya, polisi bisa menindak sopir kendaraan pengangkut hasil tambang, jika mereka melanggar aturan," ujarnya, Senin (30/12).
Sebenarnya, lanjut Dedi, pemkab yang mengusulkan supaya polisi menindak tegas soal kendaraan pengangkut barang tersebut. Tapi, sampai saat ini belum ada //action// nyata soal sanksi tegas dari kepolisian. Namun, karena sekarang sudah ada desakan dari institusi kepolisian, pemkab siap membuatkan payung hukumnya.
Advertisement