Senin 30 Dec 2013 17:33 WIB

2013 di Mata PDIP

Suasana di lobi gedung Mahkamah Konstitusi yang dirusak massa yang mengamuk saat putusan sengketa ulang Pemilukada Maluku di Gedung MK Jakarta, Kamis (14/11).   (Republika/Adhi Wicaksono)
Suasana di lobi gedung Mahkamah Konstitusi yang dirusak massa yang mengamuk saat putusan sengketa ulang Pemilukada Maluku di Gedung MK Jakarta, Kamis (14/11). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PDI Perjuangan menyoroti perpolitikan Indonesia selama 2013. Terutama terkait skandal dugaan suap di Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Kita sangat terkejut dengan benteng terakhir masyarakat mendapatkan keadilan dalam pilkada yang ternyata dalam keputusannya bermasalah," kata Wasekjen PDI Perjuangan Eriko Sotarduga di Jakarta, Senin (30/12).

Menurut dia, aturan bahwa putusan MK tidak bisa dibatalkan harus diubah. Misalnya, terkait dengan batasan yang jelas, terutama mengenai putusan pilkada.

"Harus ada yang mengawasi MK. Selain itu dalam pemerintahan diperlukan adanya arah yang jelas dalam pembangunan ke depan. Seperti Pembangungan Semesta Berencana di era Bung Karno atau Garis-Garis Besar Haluan Negara di era orde baru," ujarnya.

Langkah itu, menurut dia, agar setiap eksekutif mengacu arah panduan pembangunan bangsa Indonesia 100 tahun ke depan.

Eriko juga menyoroti fenomena parpol yang sudah mengusung bakal capres dan cawapres. Padahal pileg saja belum dilaksanakan. Sehingga belum bisa dijadikan dasar partai mana saja yang bisa mencalonkan dan siapa yang akan dicalonkan.

"Parpol yang konsistem memperjuangkan kepentingan masyarakat dapat mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur berdasarkan empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Eka, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement