REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Polda Metro Jaya telah melayangkan surat ke pengusaha jasa kendaraan agar tidak menyewakan kendaraan bagi warga yang akan berkonvoi. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang melakukan konvoi pada saat Perayaan Tahun Baru.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, mengatakan Konvoi biasanya diiringi dengan warga yang naik ke atas kendaraan. Karena itu, lanjutnya, pihak kepolisian sudah menyurati sejumlah pengusaha jasa kendaraan agar tidak memberikan sewa bagi warga yang menggunakan kendaraan untuk konvoi dan naik ke atap.
Selain konvoi, tindakan penilangan akan dilakukan bagi pengendara yang tidak menggunakan helm atau atribut keamanan dalam berkendara. Acara malam tahun baru di pusat kota bukan untuk membolehkan warga melanggar lalu lintas. ''Tapi penuhi aturan dan tertib lalu lintas. Seluruh kendaraan yang tidak tertib pasti ditilang,'' kata Rikwanto.
Polda Metro Jaya kembali mempertegas larangan konvoi. Dikatakannya, konvoi bisa memicu keributan yang diawali dengan saling ejek antar kelompok tertentu. Kerugian yang ditimbulkan tidak hanya dirasakan pelaku, tapi warga yang hanya ikut merayakan malam tahun baru dengan tidak berkonvoi. Selain konvoi, tindakan penilangan akan dilakukan bagi pengendara yang tidak menggunakan helm atau atribut keamanan dalam berkendara.
Advertisement