Ahad 29 Dec 2013 23:03 WIB

Dewan Ingatkan Pemkot Kelola Limbah Pasar Flamboyan Pontianak

cabai merah
cabai merah

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Anggota DPRD Kota Pontianak mengingatkan, agar Pemerintah Kota mengelola limbah Pasar Flamboyan dengan baik agar tidak mencemari lingkungan sekitar.

"Pengelolaan limbah harus menjadi prioritas utama oleh Pemkot Pontianak, sehingga limbah pasar tradisional terbesar itu tidak sampai mencemari lingkungan sekitarnya, seperti menimbulkan bau yang tidak sedap," kata Anggota DPRD Kota Pontianak Erick S Martio di Pontianak, Ahad.

Erick menjelaskan, saluran pembuangan limbah menjadi persoalan tersendiri yang dulu hingga kini belum bisa dituntaskan sehingga menjadi pekerjaan rumah bersama.

"Kalau masalah limbah sudah bisa diatasi, maka persoalan utama di Pasar Flamboyan bisa teratasi," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Pontianak Imran mengimbau kepada pedagang di kawasan Pasar Flamboyan untuk bersama-sama menjaga kebersihan pasar itu.

"Mari kita bersama-sama menjaga kebersihan Pasar Flamboyan, percuma saja kalau pemerintah sudah menata pasar itu lebih baik, kalau tidak mendapat dukungan oleh pedagang dalam hal menjaga kebersihannya," kata Imran.

Imran mengajak semua pihak untuk menjaga kebersihan Pasar Flamboyan, dan itu harus ada kerja sama dari pihak pedagang itu sendiri.

"Kalau semua pedagang disiplin, maka kami tidak perlu khawatir lagi masalah sampah yang berserakan, tetapi semua pedagang sadar dalam menjaga kebersihan dari pasar itu," ujarnya.

Data Disperindagkop dan UKM Kota Pontianak, mencatat saat ini terdapat 53 ruko, 203 kios, dan 1.236 los. Untuk 371 pedagang bertenda biru dan PKL mandiri, semuanya juga ditampung di Pasar Flamboyan.

Sebelumnya, Wali Kota Pontianak Sutarmidji menyatakan, kini kondisi pasar tradisional terbesar yang ada di Kota Pontianak ini kini tak lagi kumuh seperti sebelum dibangun, tidak lagi becek, susunan meja dan los pun berjejer rapi tanpa ada meja sempalan, begitu juga kios dan ruko, seluruhnya tertata rapi dan indah.

Dia juga berharap, para pedagang tetap menjaga kebersihan, dan tidak melakukan penambahan meja, karena pasar ini akan menjadi pasar tradisional percontohan di Kota Pontianak.

Wali Kota Pontianak mengancam akan mendenda pedagang yang mejanya kotor dan banyak sampah. "Artinya retribusi yang harus dibayarnya dua kali lipat setiap kali ditemukan mejanya banyak sampah, kalau dalam setahun 30 kali kena denda karena tidak bisa menjaga kebersihan, maka kios maupun mejanya kita tarik kembali," kata Sutarmidji.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement