REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Menko Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan, tahun depan Indonesia akan menghentikan ekspor bahan mentah. Terutama hasil pertambangan. Karena, hal itu dianggap merugikan negara.
"Stop ekspor bahan mentah dan tahun depan Indonesia tidak boleh lagi menjual bahan mentah," katanya di Jawa Timur, Sabtu (28/12).
Berdasarkan UU Nomor 4/2009 tentang Mineral dan Batubara, perusahaan tambang dilarang menjual bahan mentah ke luar negeri. Larangan tersebut akan dilaksanakan pada 12 Januari 2014.
Menurut dia, perusahaan tambang boleh mengekspor jika mereka sudah mengolah atau memurnikan hasil tambang tersebut.
"Mulai 12 Januari 2014, kita tidak boleh menjual gelondongan bahan mentah pertambangan," ucapnya.
Setiap tahun, lanjutnya, Indonesia mengekspor 40 juta ton bauksit ke Cina. Padahal kalau diolah, hasil dan harganya berlipat ganda ketimbang jika dijual mentahnya saja.
"Jika Indonesia ingin menjadi negara yang unggul dalam bidang industri, salah satu cara yang harus dilakukan adalah tidak mengekspor bahan material mentah lagi," tuturnya.
Hatta pun dengan tegas mengatakan, semuapihak sebaiknya mengikuti undang-undang. Sehingga akan meningkatkan pendapatan negara dan menyerap lebih banyak tenaga kerja.