REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur memfasilitasi pemulangan delapan orang Indonesia dan satu bayi yang menjadi korban perdagangan manusia di Malaysia.
Siaran pers dari Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Malaysia yang diterima di Jakarta, Sabtu (28/12), melaporkan delapan orang Indonesia itu diselamatkan pihak kepolisian Kuantan, Pahang, Malaysia.
Setelah itu korban ditampung sementara di rumah perlindungan milik pemerintah Malaysia untuk dimintai keterangan sebagai saksi guna proses penyelidikan dan persidangan.
"Setelah hakim menganggap sudah cukup diperoleh keterangan dari saksi korban untuk proses persidangan, pada tanggal 17 Desember 2013, kedelapan orang korban TPPO dimaksud dipindahkan ke shelfer KBRI Kuala Lumpur untuk proses pemulangan ke Indonesia," demikian yang dinyatakan dalam keterangan tertulis tersebut.
Dari delapan orang korban perdagangan manusia tersebut, tujuh di antaranya berasal dari Nusa Tenggara Barat, sementara satu lainnya dari Nusa Tenggara Timur.
Sementara pelaku tindak pidana perdagangan manusia yaitu Agen Pekerja Tema Flora Sdn. Bhd telah ditahan dan menjalani proses hukum.
Di antara delapan korban perdagangan manusia tersebut, dua di antaranya menderita kanker usus besar, namun telah mendapatkan perawatan di rumah sakit setempat di Malaysia dan kondisi kesehatannya dinyatakan dapat dipulangkan ke Indonesia.
Kedua WNI/TKI tersebut masing-masing berasal dari Medan dan Surabaya yang rencananya dipulangkan melalui Jakarta. Kedutaan dijadwalkan memulangkan 10 warga negara Indonesia lainnya ke Jakarta pada Minggu 29 Desember .