Sabtu 28 Dec 2013 12:35 WIB

Polisi Mata-Matai Kafe di Tahun Baru

Tahun Baru. Ilustrasi
Foto: .
Tahun Baru. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUMBAWA BESAR -- Polres Sumbawa mengintensifkan pengawasan terhadap operasional kafe dalam menyambut tahun baru 2014 terkait banyaknya keinginan para pengusaha untuk kembali beroperasi.

Kapolres Sumbawa AKBP Karsiman dihubungi di Sumbawa Besar, Sabtu (28/12), menyatakan, tidak akan memberikan kesempatan kepada pengusaha hiburan malam atau kafe di wilayah Kabupaten Sumbawa untuk beroperasi sebelum memiliki izin resmi dari pemerintah daerah.

"Tidak ada perkecualian. Semua pengusaha kafe, termasuk di wilayah Sampar Maras, tidak diijinkan beraktivitas sebelum mengantongi ijin dari pemerintah setempat," tegasnya.

Penegasan ini disampaikannya menyusul adanya keinginan para pengusaha tersebut untuk kembali beroperasi dalam menyambut tahun baru 2014.

"Pengusaha harus taat dan tidak boleh beroperasi sebelum mempunyai ijin. Untuk mengantisipasi membandelnya pengusaha kafe, kami akan terus mengintensifkan patroli ke lokasi tersebut," ujar dia.

Selain itu, lanjut dia, kecuali untuk keperluan tugas dinas, anggotanya dilarang keras untuk mengunjungi kafe. Jika ditemukan ada anggota yang melanggar larangan ini, akan ditindak secara tegas.

"Kami tidak main-main, sudah ada anggota yang disidang disiplin karena mengunjungi kafe dan telah diberikan sanksi," kata Karsiman.

Dia mengharapkan, Satpol PP dapat melakukan hal yang sama untuk mengintensifkan pengawasan pada kafe, karena menjadi tugas dan kewenangannya untuk menertibkan usaha yang dinilai melanggar Perda.

"Harusnya Satpol PP lebih intensif menggelar patroli, dan ketika ada pengusaha yang melanggar bisa langsung ditindak sesuai dengan Perda yang ada," jelasnya.

Disinggung kembali tentang keinginan pengusaha untuk menggelar kegiatan malam tahun baru di lokasi kafe Sampar Maras, Kapolres menyatakan harus seijin pemerintah mulai tingkat desa hingga bupati.

Tanpa memiliki perijinan itu, kata dia, pihaknya tidak akan mengeluarkan ijin keramaian. Jika pengusaha tetap memaksa tanpa mengantongi ijin, tentu akan disikapi dengan mendatangkan kekuatan penuh yang melibatkan anggota TNI dan Satpol PP.

"Kami ingin situasi kamtibmas di daerah ini kondusif, segala kegiatan yang dianggap berpontensi menimbulkan gangguan keamanan harus dicegah," ujar Kapolres Sumbawa ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement