Sabtu 28 Dec 2013 00:34 WIB

Kejari Temukan Bukti Dugaan Korupsi Pejabat Muba

Tikus birokrasi
Tikus birokrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MUBA -- Kejaksaan Negeri Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menyelidiki sejumlah pejabat di daerah setempat yang diduga melakukan korupsi dan tindak pidana pencucian uang atau //money laundry//.

"Dalam beberapa bulan terakhir diperoleh informasi adanya pejabat di lingkungan Pemkab Muba yang melakukan korupsi dan //money laundry//, informasi itu sekarang ini sedang diselidiki kebenarannya," kata Kepala Kejaksan Negeri Sekayu Edi Handojo didampingi Kasi Intel Reza Oktavian di Sekayu, Jumat (27/12).

Menurut dia, penyelidikan itu mulai menunjukkan titik terang karena ada beberapa bukti telah dikumpulkan untuk membawa kasus tersebut ke proses penyidikan pada 2014. Sebagai gambaran dalam penyelidikan diperoleh data ada seorang pejabat memiliki sepeda motor mewah atau jenis Motor Gede (Moge), empat mobil mewah dengan jenis dan merek berbeda, serta tiga unit rumah mewah di sejumlah daerah, kata dia.

Pengungkapan kasus "money laundry" sangat penting, mengingat baru pertama kali dilakukan di kabupaten penghasil minyak dan gas bumi itu.

Sebelumnya, Kejari Sekayu menetapkan D dan MY, sebagai tersangka kasus dana hibah ICMI Muba dan pengadaan alat drum band pada Satpol PP.

sumber : Antara

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement