REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs Mocahmad Iriawan, memerintahkan seluruh jajaran polres dan polrestabes di wilayahnya meningkatkan razia miras. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi penyalahgunaan miras saat perayaan pergantian tahun.
‘’Seluruh jajaran (polres dan polrestabes) meningkatkan razia terhadap miras. Ini untuk menekan angka penyalahgunaan miras oleh masyarakat saat pergantian tahun,’’ katanya kepada para wartawan, Jumat (27/12).
Menurut Iriawan, penyalahgunaan miras biasanya meningkat para perayaan pergantian tahun. Penggunaan miras untuk kegiatan acara pergantian tahun, kata dia, sudah menyalahi aturan agama dan hukum. Karena itu, kata dia, pihaknya akan terus meningkatkan razia-razia terhadap penjual miras illegal seperti kios jamu dan warung-warung kaki lima.
‘’Saya sudah perintahkan personil sampai ke tingkat polsek agar mengantisipasi peredaran miras pada saat pergantian tahun,’’ tuturnya.
Dikatakan Iriawan, perayaan pergantian tahun sebaiknya dilakukan dengan kegiatan yang bermanfaat. Ia mengimbau masyarakat untuk menghindari tindakan yang melanggar hukum seperti mabuk-mabukan, ugal-ugalan di jalan raya dengan menggunakan sepeda motor dan lai sebagainya. ‘’Sambut pergantian tahun baru dengan kegiatan yang positif.’’