Jumat 27 Dec 2013 19:35 WIB

Kapolri Klaim Kriminalitas 2013 Menurun

Pejabat baru Kapolri Komjen Pol Sutarman mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/10). Komjen Pol Sutarman yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, menggantikan Jenderal Timur
Foto: Antara/Prasetyo Utomo
Pejabat baru Kapolri Komjen Pol Sutarman mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/10). Komjen Pol Sutarman yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, menggantikan Jenderal Timur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Sutarman mengatakan, tingkat kriminalitas sepanjang 2013 menurun jika dibandingkan dengan kejadian pada 2012.

Hal itu terlihat dari jumlah kasus yang ditangani kepolisian sepanjang 2013 yakni mencapai 305.708 kasus, turun 10,26 persen, dibanding 2012 yang mencapai 340.669 kasus.

"Ada penurunan luar biasa, sekitar 34.000 kasus sejak tahun lalu," kata Sutarman dalam paparan akhir tahun di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/12).

Ia juga menuturkan jumlah kasus yang telah diselesaikan pada 2013 mencapai 181.738 kasus atau 59,44 persen dari total kasus yang ditangani.

Sementara pada 2012, jumlah penyelesaian kasus mencapai 182.059 kasus atau 53,44 persen dari total kasus yang ditangani sepanjang tahun itu.

"Target 2013 ini memang sekitar 60 persen penyelesaian kasus. Saya akan minta kepada Kabareskrim (Komjen Pol Suhardi Alius, red) pada 2014 nanti kalau bisa targetnya 61 atau 62 persen penyelesaian kasus. Sisa yang tidak selesai juga harus dibereskan," katanya.

Sutarman juga menyebutkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) seperti kasus kejahatan konvensional seperti penganiayaan, perkosaan dan pencurian mengalami penurunan hingga 14,48 persen.

"Selama 2013 terjadi sebanyak 267.033 kasus tindak pidana konvensional, turun dibandingkan 2012 sebanyak 312.247 kasus," ujarnya.

Dari jumlah itu, terdapat penurunan penyelesaian kasus sebanyak 9,43 persen dari 161.147 kasus pada 2012 menjadi 145.958 kasus. Dengan demikian, ia melanjutkan, masih ada tunggakan sebanyak 121.075 kasus sepanjang 2013 ini.

Sementara itu, dalam kasus kejahatan transnasional seperti kejahatan narkotika, kejahatan siber dan terorisme mengalami peningkatan hingga 29 persen.

"Selama 2013 tindak pidana transnasional yang terjadi sebanyak 34.513 kasus, naik sebesar 10,011 kasus dibandingkan tahun 2012 sebanyak 24.502 kasus," katanya.

Ada pun penyelesaian tindak pidana transnasional selama 2013 sebanyak 33.351 kasus, naik 41,85 persen dibandingkan dengan penyelesaian kasus pada 2012 yang mencapai 19.392 kasus.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement