Jumat 27 Dec 2013 13:35 WIB

Gubernur Surati Menkeu Soal Dana Istimewa DIY

Rep: reni ridarineni/ Red: Taufik Rachman
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X
Foto: Antara
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA – Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X mengharapkan program  yang menggunakan dana  keistimewaan (danais) yang tidak terserap di tahun 2013  tidak dikembalikan ke Pusat, melainkan tetap berlanjut.

‘’Saya sudah mengajukan surat ke Kementerian Keuangan agar program yang menggunakan danais di tahun 2013 tetap berlanjut dan danais untuk pagu 2014 dikurangi sisa danais yang tidak terserap di tahun 2013,’’kata Sultan HB X pada wartawan usia menghadiri rapat paripurna istimewa pengangkatan dan pengucapan sumpah/ janji pengganti antar waktu anggota DPRD  DIY sisa masa jabatan 2009-2014 , di Ruang Rapur DPRD DIY, Jum'at (27/12).

Sultan mengaku surat yang diajukan kepada Kementerian Keuangan tersebut sampai sekarang belum mendapatkan jawaban. Danais tahap pertama  yang diterima di tahun 2013 sekitar 115 miliar.  Nantinya di pagu danais 2014 sisa danais yang belum terserap tersebut dikurangkan di pagu danais di tahun 2014 (sekitar Rp 523 miliar).  Sehingga,, kata dia menambahkan, misalnya danais 2013 yang belum terserap Rp 65 miliar, maka   pagu danais di tahun 2014 sekitar Rp 458 miliar.

Rapur istimewa tersebut dipimpin Ketua DPRD DIY Yoeke Agung Indra Laksana. Pada kesempatan ini ada dua anggota DPRD DIY pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2009-2014 yang diambil sumpahnya yakni Eko Suwanto dan Diah Irawati yang menggantikan Ternalem PA dan Bambang Eko Prabowo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement