Jumat 27 Dec 2013 11:58 WIB

Ini Jenis Kembang Api yang Diperbolehkan di Tahun Baru

Rep: Heri Purwata/ Red: Hazliansyah
Kemeriahan kembang api di malam tahun baru
Foto: Republika
Kemeriahan kembang api di malam tahun baru

REPUBLIKA.CO.ID, WATES -- Pemerintah Kabupaten Kulonprogo menyiapkan beberapa kegiatan dalam menyambut malam pergantian tahun di sejumlah lokasi obyek wisata di daerah itu. Namun acara akan dipusatkan di obyek wisata Pantai Glagah. Pemkab juga membuat aturan yang ketat soal pemasangan kembang api.

Kepala Dinas Budparpora Kabupaten Kulonprogo, Eko Wisnu Wardhana, Jumat (27/12), mengatakan, dalam menyambut malam tahun baru 2014 dan  tanggal 1 Januari nanti, di berbagai obyek wisata Kulonprogo akan digelar berbagai hiburan kesenian.

Menurut rencana, puncak malam tahun baru di obyek wisata Pantai Glagah Indah akan diisi dengan hiburan kesenian dan pentas kembang api yang akan dihadiri Bupati Kulonprogo H Hasto Wardoyo, Wakil Bupati H Sutedjo, Ketua DPRD Kulonprogo Ponimin Budi Hartono, Forkorpimda dan pimpinan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).

Sedangkan di Alun-alun Wates, pada malam tahun baru akan dibebaskan dari kendaraan bermotor baik sepeda motor maupun mobil atau Car Free Night.

"Untuk penempatan sepeda motor dan mobil sudah disiapkan kantong-kantong parkir di beberapa ruas jalan menuju Alun-alun Wates," kata Eko.

Untuk membantu keamanan, beberapa pos dari Polres Kulon Progo telah disiapkan sejak perayaan Natal lalu. Pos tersebut tersebar di sejumlah sudut Alun-Alun.

Bagi masyarakat yang akan menyemarakkan malam pergantian tahun dengan kembang api diimbau untuk menyalakan kembang api di Alun-alun Wates, pada 10 menit sebelum dan 10 menit setelah pergantian tahun atau pukul 00.00 WIB.

Selain itu, kembang api yang dinyalakan diharuskan berukuran di bawah 2,5 inci, sedangkan untuk ukuran 2,5 inci harus izin kepada pihak berwajib.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement