REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendorong agar para dosen berpendidikan S2 untuk melanjutkan ke jenjang S3. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di perguruan tinggi baik negeri maupun swasta.
‘’Pada 2014, ditargetkan dapat muncul 20 ribu doktor baru,’’ ujar Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud, Supriadi Rustad, Kamis (26/12). Sementara pada 2019 diharapkan dapat lahir sebanyak 40 ribu dosen berpendidikan S3 atau doktor.
Upaya tersebut dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan di tingkat universitas. Untuk mendorongnya, lanjut Supriadi, para dosen yang belajar S3 dibebaskan dari tugas mengajar di kampus. Ia membantah anggapan bahwa dosen yang tugas belajar S3 diharuskan tetap mengajar di kampus.
Intinya, ujar Supriadi, seluruh dosen yang tugas belajar dibebaskan dari tugas mengajar. Sementara tunjangan profesi untuk sementara dihentikan. Hal ini dilakukan agar para dosen fokus dalam menjalani kegiatan belajar di program S3.
Di sisi lain Supriadi menuturkan, Kemendikbud belum menemukan adanya masalah terkait banyaknya dosen S2 yang mengajar di perguruan tinggi (PT). ‘’Rasanya, tidak ada masalah penumpukan dosen S2 di PT kita,’’ imbuh dia.
Data Kemendikbud menyebutkan, jumlah dosen secara nasional mencapai sekitar 160 ribu orang. Dari jumlah tersebut mayoritas berpendidikan S2 yakni sekitar 50 persen. Sedangkan sekitar 34 persen berpendidikan S1 dan sisanya berpendidikan doktor atau S3.