REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin mengharapkan agar 2014 menjadi tahun penegakan hukum kasus besar. Siapa pun yang sudah disebut terlibat kasus besar diperiksa agar tuntas.
Menurutnya, korupsi sudah merajalela di eksekutif, legislatif dan yudikatif. "Terakhir kita terkejut dengan pejabat tinggi negara yang diharapkan melakukan pengawalan penegakan hukum sebagai benteng terakhir. Tetapi ternyata juga tersngkut kasus korupsi," kata Din.
Untuk mengatasi masalah besar, Muhammadiyah mengusulkan harus ada kesungguhan dari pemerintah dalam melakukan penegakan hukum. "Saya kira harus ada ledakan yang dahsyat atau big bang dari atas untuk memberikan keteladanan. Kalau ini bisa dilaksanakan saya kira akan memberikan harapan bagi rakyat," tandas Din.
Khusus untuk pemberantasan korupsi, kata Din, Muhammadiyah mengusulkan pendekatan pembuktian terbalik untuk memberikan efek jera. "Sekaligus kepada masyarakat diberikan hukuman pemiskinan dengan dilakukan pengadilan sosial," ujarnya.
Saat ini pejabat yang terpidana korupsi tidak merasa jera. Mereka masih bisa membeli hukum sehingga mereka dengan mudah keluar masuk tahanan.