REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pasca beredarnya rilis Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) terkait dugaan penyimpangan anggaran di kabupaten/kota di Jabar yang mencapai Rp 4,3 triliun, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menilai pemerintah kabupaten/kota harus melakukan evaluasi . Menurutnya, evaluasi yang dilakukan di antaranya menyangkut perbaikan prosedur dan administrasi penyaluran dana bantuan.
Perlu diketahui, dalam rilis FITRA pada Senin (23/12), mayoritas penyimpangan anggaran di pemerintah kabupaten/kota terjadi pada pos dana hibah. Berdasarkan data hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan pada semester I 2013 itu, FITRA membuat peringkat kabupaten/kota yang diduga ditemukan melakukan penyimpangan.
Peringkat pertama, yakni Kota Sukabumi dengan dugaan penyimpangan sebesar Rp 1,3 triliun. Berikutnya secara berurutan disusul Kabupaten Bandung Rp 1,1 triliun, Kota CimahiRp 349, miliar, Kabupaten Bandung Barat Rp 110,5 miliar, Kota Bandung Rp 95,2 miliar, Kabupaten Karawang 87,3 miliar, dan Kota Tasikmalaya.
Pria yang kerap disapa Aher ini mengimbau, pemerintah kabupaten/kota lebih berhati-hati dalam menyalurkan dana bantuan bagi masyarakat. "Jadi harus jelas penerimanya, by name by addres, biar jelas juga pertanggungjawabannya," katanya.
Heryawan pun mengingatkan pentingnya proses audit pasca penyaluran dana bantuan. Yang mengauditnya, bisa auditor ataupun aparat penegak hukum. Karena, ketika dana pemerintah sudah sampai ke penerima bantuan, tanggung jawabnya pindah ke penerima bantuan. Jadi, mereka yang bertanggung jawab secara hukum.