REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Air merupakan sumber energi yang mudah dan bersih untuk pembangkit listrik tenaga air (PLTA). Akan tetapi, dari potensi tenaga listrik sekitar 75 ribu megawatt, yang termanfaatkan baru sekira empat ribu megawatt.
"Hanya 5,2 persen saja," kata Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Dedy S. Priyatna dalam acara Kaleidoskop Pembangunan Infrastruktur 2013 di kantornya, Selasa (24/12).
Menurut Dedy, peningkatan pemanfaatan air secara masif untuk PLTA sebenarnya dapat diupayakan dengan memanfaatkan waduk-waduk yang ada. Kementerian PPN/Bappenas mencatat, terdapat 248 waduk/bendungan di seluruh Indonesia seperti Jatiluhur, Saguling, Cirata dan lain-lain.
Sebanyak 12 dimiliki oleh PT PLN (Persero), swasta sebanyak 11 buah dan Kementerian Pekerjaan Umum dengan porsi terbesar yaitu 261 waduk/bendungan.
"Yang punya PU saja tidak bisa dimanfaatkan secara optimal untuk PLTA. Ini kan sangat menyedihkan. Padahal kalau bisa dimanfaatkan, tak perlu pembebasan lahan, permasalahan sosial akibat pemindahan penduduk dan lain-lain yang menjadi masalah dalam pembangunan waduk," papar Dedy.
Dedy menjelaskan, permasalahan sulitnya mengoptimalkan waduk untuk PLTA berakar dalam PP Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Sebagai solusinya, Dedy mengaku telah bersama-sama Kementerian PU, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta pengampu kebijakan lainnya telah bertemu Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Hadiyanto.
Solusinya adalah PP 6/2006 akan diubah agar pemanfaatan PLTA menjadi lebih cepat. "Itu akan diubah dengan PP-nya. Mudah-mudahan ini kalau bisa, 261 waduk PU bisa digunakan PLTA," harap Dedy