Selasa 24 Dec 2013 06:28 WIB

Terkait Akil, KPK Kini Sita 31 Motor

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Dewi Mardiani
Akil Mochtar
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Akil Mochtar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan upaya penyitaan terkait dengan kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Pada Senin (23/12) malam, petugas lembaga antirasuah itu menyita puluhan motor.

"Dilakukan penyitaan 31 motor berbagai merek," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP dalam pesan singkatnya, Senin malam. Johan mengatakan, penyitaan itu terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Akil.

Menurut Johan, petugas KPK menyita puluhan kendaraan roda dua itu dari tempat di kawasan Cempaka Putih, Jakarta. Petugas akan mengamankan barang sitaan itu ke kantor KPK. Mengenai kepemilikan motor, Johan menyebut nama Muhtar Ependy. "Diduga dalam penguasaan Muhtar Ependy," ujar dia.

Bukan kali ini saja KPK menyita kendaraan yang diduga dalam penguasaan Muhtar. Sebelumnya, petugas KPK juga menyita puluhan mobil berbagai merek.

Setidaknya ada 25 kendaraan roda empat yang diduga dalam penguasaan orang dekat Akil itu. Selain itu, KPK juga telah memasang plang sita pada rumah dan tanah di Desa Karang Duhur, Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement