Senin 23 Dec 2013 20:41 WIB

KPK Usul Dana Optimalisasi untuk Bayar Utang

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Wakil Ketua KPK Zulkarnaen (tengah)
Foto: Antara
Wakil Ketua KPK Zulkarnaen (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan dan diskusi dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Chatib Basri, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Armida Alisyahbana. Pertemuan itu terkait dana optimalisasi sebesar Rp 27 triliun yang akan digelontorkan pemerintah pada 2014.

Terkait hal itu, KPK mengimbau agar dana optimalisasi ini lebih baik digunakan untuk membayar utang negara. ”Perkiraan APBN 2014 kan sebesar Rp 1.600 triliun, tapi pengeluarannya sebesar Rp 1.800 triliun, ini kan defisit. Pemikiran kenapa tidak untuk mengurangi utang sebesar Rp 2.000 triliun itu,” kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (23/12).

Zul menjelaskan, dana optimalisasi sekitar Rp 27 triliun yang dianggarkan pada akhir 2013 untuk 2014 ini menjadi perhatian KPK dalam pencegahan agar tidak berpotensi korupsi. Ia meminta agar Kemenkeu dan Bappenas meneliti setiap kegiatan yang diajukan kementerian atau lembaga (K/L) yang mengajukan dana optimalisasi ini. Padahal, sebelumnya rencana kegiatan ini sudah harus jauh-jauh dibahas sebelum pertengahan tahun ini dan disinkronkan dengan rencana kerja pemerintah.

KPK akan melakukan antisipasi dengan melihat lebih jauh siapa yang mengusulkan kebijakan ini dan K/L mana saja yang telah mengusulkan rencana kegiatan untuk mendapatkan dana optimalisasi ini. KPK juga akan melihat apakah rencana kegiatan ini sudah jelas dan terukur hasil dari pelaksanaan kegiatan tersebut.

Saat ditanya apakah penggelontoran dana optimalisasi ini diduga menjadi dana politik untuk Pemilu pada 2014 nanti, Zul mengatakan, KPK belum sampai mengkaitkannya ke arah itu. Namun penggunaan dana optimalisasi ini harus terus diawasi sebagai pencegahan tindak pidana korupsi.

Saat ini, ia mengetahui adanya sebanyak 32 K/L yang telah mengajukan rencana kegiatannya untuk mendapatkan dana optimalisasi ini, di antaranya adalah Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan. Kemenkeu, lanjutnya, telah menanyakan kelada K/L yang telah mengajukan ini, namun sepertinya K/L yang mengajukan belum siap untuk menjelaskan sasaran kegiatannya.

Sementara itu, Menkeu Chatib Basri menyatakan, pertemuan dengan KPK juga untuk membicarakan langkah-langkah pencegahan yang bisa dilakukan. “Kita bertemu hari ini untuk pencegahan, jadi dijaga agar proses ini berjalan baik. Kalau pelajaran kasus DPID (Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah), dana optimalisasi dijaga supaya terjadi hal yang tidak benar bisa dihindari.”

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement