REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Kepolisian Sektor Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu mengamankan salah seorang pelaku spesialis pencurian barang-barang milik jamaah masjid di daerah itu.
"Menurut pengakuan tersangka, dia telah berkali-kali mencuri, sasaran mereka adalah jemaah yang sedang menunaikan ibadah shalat," kata Kapolsek Ratu Samban Kompol Melian Aziz, di Bengkulu, Sabtu (21/12).
Ia mengatakan, setelah mendapatkan bukti-bukti lengkap tentang kasus kejahatan atas jemaah masjid di Kecamatan Ratu Samban itu, pelaku yang berinisial BR (18) langsung digelandang dari rumah orang tuanya.
"Dari keterangan BR, dia beraksi dengan salah seorang pelaku lainnya yakni An, untuk An ini akan kita lakukan pengembangan lebih lanjut," kata Melian. Selain itu, kepolisian juga melakukan pengembangan kasus terhadap beberapa nama yang disebutkan BR sebagai penadah barang hasil curiannya.
Sementara itu, BR mengaku bersama An baru tujuh kali mencuri barang-barang jemaah yang sedang melaksanakan ibadah shalat di masjid daerah itu.
"Saya baru tujuh kali mencuri, rata-rata saya mencuri ponsel 'blackberry' jemaah, saya menunggu jemaah menunaikan shalat, terus mengambil barangnya," kata dia.
Sedangkan An, menurut BR bertugas mengendarai sepeda motor guna melarikan diri setelah melakukan aksinya. "Dia bersiap di atas sepeda motor, kami biasa melakukan aksi saat siang atau sore hari," kata dia.
Dia juga mengungkapkan salah seorang berinisial Tm menjadi tempat BR menjual barang hasil curiannya. "Saya menjual Ponsel dengan harga 350 ribu per unit ke dia," kata BR.