REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan pernyataan resmi terkait kebakaran yang melanda Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, Bogor, Kamis (19/12) malam.
Kepala Seksi Hubungan Eksternal Ditjen Pajak Kemenkeu Chandra Budi memastikan semua data perpajakan terkait Wajib Pajak (WP) dalam keadaan aman dan tidak mengalami kerusakan akibat kejadian ini.
Dalam keterangan pers yang diterima Republika, Jumat (20/12), api hanya melalap salah satu ruangan di KPP Pratama Bogor yakni di ruangan seksi Pengolahan Data dan Informasi (PDI), khususnya AC Ruang Arsip.
Kondisi KPP Pratama Bogor, ujar Chandra, tidak sebagaimana tergambar dalam foto yang beredar di pemberitaan media online saat ini.
Lebih lanjut, Chandra mengatakan penyelidikan terkait penyebab kebakaran tersebut, Ditjen Pajak Kemenkeu menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang.
"Untuk memberikan pelayanan ke WP dan masyarakat, maka KPP Pratama Bogor tetap buka dan memberikan pelayanan perpajakan seperti biasanya," kata Chandra.