Jumat 20 Dec 2013 17:53 WIB

Ombudsman Awasi Lelang Secara Elektronik

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Djibril Muhammad
Logo Ombudsman RI
Logo Ombudsman RI

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Ombudsman Perwakilan Bali akan mengawasi pengadaan barang dan jasa termasuk pengadaan secara elektronik yang dilaksanakan lembaga publik.

Sebab, kata Ketua Ombudsan Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhotob, pelaksanaan lelang kerap dikeluhkan peserta lelangnya.

Hal itu dikemukakan Umar kepada wartawan di sela-sela diskusi terbatas pengawasan Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di kantor Ombudsman Bali, Jumat (20/12). Ikut berbicara dalam acara itu Koordinator 'Indonesia Corruption Watch' (ICW), Danang Widoyoko.

Terkait penyelenggaraan lelang oleh lembaga publik, Umar mengatakan, sudah ada yang mengadu dan menyampaikan keluhannya.

Peserta lelang mengeluhkan, pengurusan administrasi lelang sangat lambat, karena petunjuk tehnis yang diberikan instansi penyelenggara lelang tidak tuntas.

"Peserta lelangnya harus bolak balik-bolak balik mengurus administrasi, sepertinya penyelenggara lelang tidak siap dengan ketentuan yang baku," kata Umar.

Keluhan pengusaha itu disampaikannya, terkait dengan pengadaan lelang alat-alat kesehatan. Bahkan untuk menyelesaikan administrasi lelang yang sudah hampir setahun, administrasinya belum juga disetujui. "Makanya mereka mengadu ke Ombudsman Bali," katanya.

Sementara itu terkait dengan keluhan masyarakat kepada lembaga publik, Umar mengatakan terbanyak pada soal administrasi. Sementara itu soal barang dan jasa baru satu dua orang saja.

Namun demikian katanya, untuk meningkatkan pengetahuan bagaimana cara mengawasi pengadaan barang dan jasa, pihaknya mengundang diskusi terbatas tentang hal itu. Diskusi terutama membahas masalah-masalah yang terkait lelang pengadaan secara elektronik (LPSE).

"Selama ini pengawasan hanya dalam administrasi saja. Tetapi ke depan kami akan mengawasi barang dan jasa juga," kata Umar.

Mengenai penyelenggaraan LPSE di Bali, Umar mengatakan, sejumlah kabupaten dan Pemkot Denpasar saja yang melakukan lelang elektronik. Untuk menjaga agar masyarakat puas dengan kegiatan lelang itu, Ombudsman akan ikut serta mengawasinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement