Kamis 19 Dec 2013 14:10 WIB

'Di Jatim, Ada Karyawati Berjilbab Disuruh Gunakan Kostum Sinterklas'

Rep: Amri Amrullah/ Red: A.Syalaby Ichsan
Sinterklas, ilustrasi
Sinterklas, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidhan meminta agar perusahaan tak mewajibkan karyawannya untuk mengenakan aksesoris Natal. Dia menjelaskan, penggunaan aksesoris Natal oleh karyawan Muslim ini dilaporkan oleh MUI Jawa Timur dan Aceh.

Menurutnya, MUI Jawa Timur khawatir maraknya karyawati di perbelanjaan yang mulai menggunakan aksesoris Natal padahal karyawati tersebut menggunakan jilbab. 

Sekretaris MUI Jawa Timur Mohammad Yunus ketika dihubungi RoL, Kamis (19/12), mengonfirmasi hal tersebut. Dia pun mengungkapkan kesedihannya melihat karyawati berjilbab menggunakan pakaian sinterklas.

Hal yang sama disampaikan Front Pembela Islam (FPI) DPD Aceh. Mereka mendesak pemerintah dan seluruh perusahaan dan instansi untuk tidak memaksakan karyawan atau pegawai muslim menggunakan simbol-simbol ibadah Natal seperti topi Sinterklas, ataupun simbol-simbol ibadah Natal lainnya.

Imbauan ini disampaikan FPI DPD Aceh berdasarkan Surat Edaran Majlis Permusyarawatan Ulama (MPU) Banda Aceh, tentang Perayaan Natal Bersama dan Tahun Baru Masehi. Surat tersebut berisi himbauan umat Islam agar tidak latah meniru umat lain yang sedang 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement