REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada perusahaan yang mempekerjakan karyawan Muslim agar bisa menghargai keyakinan dan agama mereka.
Caranya, dengan tidak memaksa mereka menggunakan aksesoris natal atau pakaian Sinterklas demi meningkatkan pembelian menjelang Natal dan Tahun Baru.
"Kalau mau menggaet banyak pembeli di saat Natal silahkan disuruh yang non muslim pakai baju Sinterklas," ujarnya. Tapi jangan menyeragamkan semua karyawan harus menggunakan pakaian itu. "Kami meyakini 'Lakum dinukum wa liyadin (Bagimu agamamu, bagiku agamaku), ” ujarnya.
Senada dengan Amidhan, Sekretaris MUI Jawa Timur Muhammad Yunus pun mengingatkan imbauan ini juga diperhatikan pada perayaan Hari-hari besar Islam.
Menurutnya, tidak seharusnya karyawan non-Muslim diwajibkan menggunakan pakaian Muslim semisal jilbab untuk wanita. Karena sedari awal, umat Islam pun tidak meminta karyawan non muslim menggunakan itu.