Rabu 18 Dec 2013 17:46 WIB

Pemerintah Sulit Berantas Jejaring Penjualan Online Kosmetik Ilegal

Rep: Nora Azizah/ Red: Hazliansyah
Kosmetik (ilustrasi)
Kosmetik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjualan kosmetik ilegal secara online kian marak. Pemerintah mengaku kesulitan untuk memberantas penjualan tersebut.

"Kasus penjualan online memang tidak mudah ditangani," kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy A. Sparringa di Jakarta Pusat, Rabu (18/12).

Dalam menindak penjualan kosmetik secara online, BPOM bekerja sama dengan Kemkominfo. Pemblokiran situs-situs online shop sudah dilakukan. Penyakitnya, para penjual kemudian membuat situs yang baru.

Roy menjelaskan, perdagangan via online memang sulit untuk ditelusuri. Namun paling tidak pemerintah bisa memutus informasinya melalui pemblokiran website.

Menelusuri proses transaksi juga sulit dilakukan. Online shop sudah menjadi tren baik kini dan masa depan. Meski demikian, proses screening terus dilakukan demi melindungi konsumen.

Sejauh ini temuan BPOM, kosmetik ilegal yang dijual masih seputar krim pemutih, obat pelangsing, hingga kebugaran. Bahkan suplemen juga kerap ditemukan diperdagangkan.

Pada bulan puasa lalu, selama satu bulan pengawasan, BPOM mendapati produk ilegal benilai ekonomi 11 miliar rupiah. Dari angka tersebut 40 persennya merupakan makanan.

Dari tahun ke tahun temuan peredaran obat atau makanan ilegal selalu meningkat signifikan.

"Namun kami terus menelusuri asal produk tersebut," kata Roy. Apabila ada pedagang yang terbukti menjadi tersangka, ada ganjaran hukuman administratif hingga pidana yang bisa dijatuhkan.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement