Rabu 18 Dec 2013 10:42 WIB

MUI: Ada Pesanan Tunda Jilbab

Rep: rusdy nurdiansyah/ Red: Damanhuri Zuhri
Anggota Polisi Wanita saat mengikuti peragaan pakaian dinas untuk Polwan berjilbab di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat (25/11). ( Republika/Yasin Habibi)
Anggota Polisi Wanita saat mengikuti peragaan pakaian dinas untuk Polwan berjilbab di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat (25/11). ( Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Hafidz Muftisany

Tak ada lagi permasalahan yang menghambat dikeluarkannya perkap soal jilbab Polwan.

JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) melihat tidak ada niatan serius Polri dalam pemberlakuan jilbab Polwan. Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnaen menduga Kapolri Jenderal Sutarman mendapat tekanan soal jilbab Polwan.

Tengku menjelaskan, tidak mungkin seorang jenderal seperti Sutarman mencabut perkataannya hanya dalam beberapa hari.

Terlebih, dia menyatakan, saat ini tak ada lagi permasalahan yang menghambat dikeluarkannya perkap soal jilbab Polwan. "Model ada di Aceh, anggaran DPR bersedia memasukkan. Apa lagi masalahnya?" kata dia, Senin (16/12).

Tengku melihat alasan Polri menunda kebijakan jilbab hanya mengada-ada. Jika tidak ada anggaran, dia yakin para polwan pun dengan sukarela akan membeli sendiri model seperti di Aceh. MUI akan terus memperjuangkan agar polwan dapat segera merealisasikan seragam jilbab.

Dia mengingatkan Polri agar berterus terang soal kebijakan yang ditunggu-tunggu polwan ini. “Ada niat tidak sebetulnya. Kalau tidak, bilang terus terang jangan berkelit,” ujar dia.

Kebijakan yang terkesan plinplan akan membuat masyarakat bertanya. Ketegasan Sutarman juga akan tercoreng jika perkap tak kunjung terealisasi. "Sekali lagi, pasti ada tekanan besar ke Kapolri ini," kata Tengku.

Mantan ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi berharap penundaan kebijakan yang memperbolehkan polwan berjilbab tidak sampai berujung pada pelarangan.

Kalau menjadi pelarangan, maka secara sosio-politis Polri yang rugi. “Karena akan semakin membuat masyarakat tidak percaya, setidaknya masyarakat Muslim,” kata dia.

Sebaliknya, Hasyim menyatakan, penundaan itu juga tidak boleh berujung pada pemaksaan, yakni memaksa anggota polwan untuk berjilbab. “Yang memang ingin dan berniat berjilbab ya dipersilakan, tapi yang belum ingin ya jangan dipaksa,” ujar dia.

Sekretaris Jenderal International Conference of Islamic Scholars (ICIS) itu tidak sependapat dengan penilaian Polri tidak konsisten terkait penundaan kebijakan mengizinkan polwan berjilbab. “Kapolri memang bilang boleh, tapi kan belum ada aturannya,” kata Hasyim.

Dia menyatakan dapat memahami bahwa perlu ada aturan dan pengaturan terkait jilbab polwan karena kondisinya berbeda dengan masyarakat umum.

Jilbab bagi polwan merupakan bagian dari pakaian seragam. “Untuk polwan yang mau berjilbab, bentuk jilbabnya kan harus diatur karena ini korps," kata pengasuh Pondok Pesantren Al Hikam Malang dan Depok itu.

Karena itu pula, Hasyim menyatakan bisa mengerti dengan kebijakan penundaan jilbab polwan hingga terbit aturannya. “Tetapi ya itu tadi, jangan sampai penundaan ini berujung pada pelarangan maupun pemaksaan," katanya.

Wakapolri Komisaris Jenderal Oegroseno menyatakan penundaan penggunaan jilbab bagi polwan dilakukan hingga ada regulasi yang mengatur penggunaan jilbab tersebut. Dia menyatakan, persoalan ini sudah selesai dalam konteks polri tidak lagi berpolemik mengenai jilbab.

Menurut dia, persoalan jilbab ini pasti akan selesai dengan solusi yang nantinya bisa memberikan izin bagi polwan untuk berjilbab. Sekarang ini, menurut Oegroseno, Mabes Polri masih mematangkan aturannya.

“Kan sudah. Kami sedang godok untuk aturannya. Nanti ada, jadi sekarang ditunggu (sampai aturan itu terbit). Itu saja, ya,” kata dia beberapa waktu lalu.

Polri menyatakan menunda jilbab bagi anggota polwan Muslimah. Polri meminta seluruh elemen masyarakat dan polwan untuk bersabar hingga surat keputusan (skep) yang mengatur penggunaan jilbab diterbitkan. Polri juga menunggu anggaran untuk pengadaan jilbab karena terkait seragam dinas.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement