Selasa 17 Dec 2013 16:51 WIB

Wafid Sebut Andi Mallarangeng Minta Fee 15 Persen

Rep: Bambang Noroyono/ Red: A.Syalaby Ichsan
 Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang Andi Mallarangeng ditahan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/10).  (Republika/Wihdan)
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang Andi Mallarangeng ditahan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/10). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng disebut-sebut meminta kompensasi sebesar 15 persen dari nilai konstruksi proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang. 

Mantan Sesmenpora Wafid Muharam mengatakan, permintaan tersebut dimintakan oleh Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel.

Choel adalah adik kandung Andi. Wafid mengungkapkan, dari rangkaian proses tender pembangunan P3SON Hambalang, ada pertemuan antara Wafid dengan Kepala Biro Perencanaan Kemenpora Deddy Kusdinar. Pertemuan tersebut membahas tentang permintaan pesangon dari adik atasannya tersebut.

''Kakak saya (Andi) sudah setahun jadi menteri.Tapi tidak mendapatkan apa-apa. Kakak saya tidak mungkin meminta langsung kepada teman-teman (Wafid dan Deddy),'' ujar Wafid menceritakan pertemuan tersebut, saat memberikan kesaksian di persidangan di Tipikor, Selasa (17/12). 

Sejak itu, dikatakan Wafid, semua kegiatan P3SON melibatkan Choel sebagai penghubung ke Andi. Kemunculan Wafid di persidangan kali ini adalah sebagai saksi atas terdakwa Deddy dalam kasus P3SON Hambalang.

Dalam kesaksiannya, terpidana korupsi pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Sumatra Selatan itu mengatakan, setidaknya terjadi dua kali pertemuan dengan Coel terkait permintaan pesangon 15 persen tersebut. 

Pertemuan pertama terjadi di Plaza Indonesia.Permintaan tersebut dibicarakan oleh Coel dalam pertemuan pertama. Sedangkan kedua, dikatakan dia terjadi di lantai 10 Gedung Kemenpora. Yang terakhir, diceritakan Wafid menghadirkan PT Adi Karya sebagai peserta tender. 

Dikatakan dia, Coel menanyakan kesiapan PT AK untuk membangun konstruksi P3SON Hambalang.Selanjutnya, tender konstruksi tersebut dimenangkan PT AK dengan nilai proyek senilai 1,2 triliun. 

Ditanya Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang realisasi persenan tersebut? Wafid menambahkan, uang senilai Rp 5 miliar disetorkan Deddy ke Choel. Uang tersebut berasal dari pemberian Saul Paulus David Nelwan dan Mindo Rosalina Manulang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement