Selasa 17 Dec 2013 16:14 WIB

DPR Usul Pembubaran Dewan Pengawas TVRI

Agus Gumiwang Kartasasmita
Agus Gumiwang Kartasasmita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi I DPR mengusulkan untuk membubarkan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI karena dinilai terlampau sering membuat konflik. Hasil rapat Komisi I DPR pada 21 November 2013 juga menyepakati untuk melakukan blokir anggaran untuk pos belanja pegawai.

"Kinerja Dewas TVRI kurang produktif. Setelah dievaluasi secara mendalam dan mendengar masukan masing-masing fraksi, Komisi I menyimpulkan dan merekomendasikan agar Dewas TVRI dibubarkan," ungkap Wakil Ketua Komisi I DPR Gumiwang Kartasasmita di Kompleks Parlemen Senayan seperti dilansir setkab.go.id.

Kesimpulan dan rekomendasi Komisi I telah disampaikan kepada Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Selanjutnya, akan diteruskan kepada Presiden SBY sebagai usulan resmi DPR untuk membubarkan Dewas TVRI.

Agus Gumiwang menjelaskan, dasar Komisi I mengusulkan pembubaran dewas antara lain munculnya polemik dan kisruh di internal TVRI. Mulai dari putusan dewas memecat sejumlah direksi TVRI dengan dasar keputusan yang lemah dan terkait prosedur yang kurang terpenuhi.

Komisi I juga sepakat  memutuskan untuk membubuhkan tanda bintang pada anggaran TVRI. Anggaran yang diloloskan bagi lembaga penyiaran publik itu hanya pos untuk belanja pegawai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement