REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Sebanyak 321 Warga Negara Indonesia (WNI) yang melebihi izin tinggal (overstayers) di Arab Saudi telah dipulangkan ke Indonesia.
Pelaksana Fungsi Pensosbud Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Syarif Shahabudin, mengatakan sebanyak 323 WNI overstayers yang terdiri dari 92 perempuan, 214 laki-laki dan 17 anak-anak telah dipulangkan ke Indonesia.
WNI overstayers tersebut dipulangkan dengan menggunakan pesawat khusus Saudia Airlines SV 3818. Pesawat tersebut berangkat dari Bandara King Abdul Aziz Jeddah, Ahad (15/12) pada pukul 23.00 waktu Arab Saudi dan tiba di Jakarta Senin (16/12) pukul 14.00 WIB.
“Selain pemulangan dengan menggunakan pesawat khusus, KJRI Jeddah juga terus memfasilitasi WNI overstayers pemegang visa umrah/haji untuk melakukan pemulangan atas biaya mandiri,” katanya seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Selasa (17/12).
Hal tersebut sejalan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh otoritas Arab Saudi, di mana para overstayers pemegang visa umroh atau haji dapat langsung diproses pemulangannya tanpa harus terlebih dahulu melalui proses penampungan di Tarhil Shumaysi dan kembali ke negaranya masing-masing atas biaya sendiri.
Sejak tanggal 27 November 2013 hingga saat ini, KJRI Jeddah telah membantu memfasilitasi proses pemulangan WNI Overstayers ex umrah/haji yang saat ini telah mendapatkan izin meninggalkan Arab Saudi sebanyak 287 orang. Dengan demikian, hingga saat ini, jumlah keseluruhan WNI Overstayers yang telah dipulangkan ke Indonesia sebanyak 9.891 orang.
“Total WNI Overstayers yang masih berada di Penampungan Imigrasi Shumaysi kembali berkurang jumlahnya menjadi kurang lebih sebanyak 1.606 orang, yang terdiri dari 531 perempuan, 745 laki-laki dan 330 anak-anak,” ucapnya.