Senin 16 Dec 2013 14:58 WIB

Sopir Porsche Penabrak Pengendara Sepeda Diperiksa Polisi

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ilustrasi kecelakaan
Foto: IST
Ilustrasi kecelakaan

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Pengendara Porsche B 27 KYO, Steven Christian (25 tahun) yang menabrak pengendara sepeda, Firdaus, masih diperiksa pihak kepolisian. Ia diketahui menabrak Firdaus di Jl Sudirman, di depan gedung HSBC, Jakarta Selatan, Ahad (15/12) lalu, sekitar pukul 06.30 WIB.

Korban yang tertabrak pun harus dibawa ke RS Jakarta untuk diberikan perawatan. ''Ya masih berstatus terperiksa, termasuk tes urin,'' kata Kanit Laka Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Miyanto, Senin (16/12).

Namun, hingga kini hasil tes urine tersebut belum keluar. Polisi hanya beralasan tidak melihat indikasi pengendara terpengaruh alkohol. Miyanto menjelaskan, pihaknya menahan STNK milik pengendara, karena tidak bisa menunjukkan SIM setelah terjadi kecelakaan.

Steven mengaku tidak memiliki SIM karena hilang. Tapi, ia tidak mengetahui lokasi hilangnya SIM tersebut. ''Dia tidak tahu hilangnya di mana, makanya kita selidiki,'' kata Miyanto.

Korban  belum menjalani pemeriksaan karena masih dalam proses pemulihan. Ia mengalami cidera di bagian kepala dan patah kaki di sebelah kiri. Korban ditabrak di depan Jalan Sudirman oleh mobil Porsche yang melaju dari arah Utara menuju Selatan. Mengaku kurang konsentrasi, mobil itu pun menabrak pengendara sepeda yang sedang berolah raga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement