Senin 16 Dec 2013 11:38 WIB

Kapolri: Jilbab Hak, tapi Kewajibannya Harus Seragam

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: A.Syalaby Ichsan
Anggota Polisi Wanita saat mengikuti peragaan pakaian dinas untuk Polwan berjilbab di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat (25/11). ( Republika/Yasin Habibi)
Anggota Polisi Wanita saat mengikuti peragaan pakaian dinas untuk Polwan berjilbab di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat (25/11). ( Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Sutarman menjawab sejumlah kritik terhadap penundaan penggunaan jilbab Polwan. Hal ini disampaikan dalam acara rapat kerja (Raker) di Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (16/12).

''Saat fit dan proper test saya sebutkan jilbab adalah hak polwan,'' ujar Sutarman dalam Raker. Namun, kewajibannya para polwan harus menggunakan jilbab yang seragam. Praktiknya, kata Sutarman, para polwan menggunakan jilbab warnai-warni. Akibatnya, keluarlah telegram rahasia (TR) penundaan jilbab polwan.

Hal ini, kata Sutarman, diperlukan agar pengenaan jilbab polwan diatur lebih dulu untuk keseragaman. Diakuinya, ada sebanyak 62 model jilbab yang dirancang pada masa Kapolri Jenderal Timur Pradopo.

Wakil Ketua Komisi III DPR Almuzzammil Yusuf mengatakan, Polri harus segera mengeluarkan perkap tentang jilbab Polwan. Namun selama ketentuan ini belum keluar para polwan tetap dibolehkan untuk menggunakan jilbab.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement