REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para penghulu mengancam akan menolak melayani pencatatan nikah di luar KUA dan di luar jam kerja per 1 Januari 2014.
Ketua Forum Komunikasi KUA Jawa Timur Samsu Thohari mengungkapkan, para penghulu dari beberapa daerah sudah mengikuti langkah protes tersebut.
"Di Jatim 80 persen penghulu sudah menolak melayani pencatatan nikah di luar KUA dan di luar jam kerja. Ini akan diikuti sebagian penghulu di Jawa Tengah, Jawa Barat dan DKI bila regulasi baru belum juga hadir," kata dia, kepada RoL, Senin (16/12).
"Saat konsultasi di DPR, Kemenag sudah menjanjikan akan segera membicarakan ini ke KPK, Kejaksaan dan Bappenas. Kita berharap sudah ada regulasi baru sebelum 2014," ujar Samsu.
Samsu juga menagih Inspektorat Jendral (Irjen) Kemenag, M Jasin yang berjanji akan mengupayakan konsultasi dengan KPK dan Kejaksaan pada 18 Desember ini. Ia meminta penjelasan apakah 18 Desember sudah mulai hadir sebuah regulasi baru bagi penghulu yang bertugas di luar KUA dan di luar jam kerja atau seperti apa.