Ahad 15 Dec 2013 14:59 WIB

BMKG: Perairan Kalbar Tidak Aman Bagi Pelayaran

Gelombang laut (ilustrasi)
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Gelombang laut (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan sejumlah perairan laut di Kalimantan Barat (Kalbar) dalam tiga hari ke depan tidak aman bagi semua jenis pelayaran karena berpotensi terjadi gelombang tinggi 5,0-6,0 meter.

"Menurut data yang kami peroleh, hingga tiga hari ke depan sejumlah perairan laut di Kalbar kembali berpotensi tinggi, atau berbahaya bagi semua jenis pelayaran," kata Prakirawan BMKG Balai Besar Wilayah II Stasiun Meteorologi Maritim Pontianak Prada Wellyantama di Pontianak, Ahad (15/12).

Data BMKG Balai Besar Wilayah II Stasiun Meteorologi Maritim Pontianak, dari Ahad (15/12) hingga Rabu (18/12) untuk lima kawasan perairan laut, diantaranya perairan Cina Selatan utara Natuna, Kepulauan Natuna, Laut Natuna, Kepulauan Anambas, dan perairan Sambas berpotensi terjadi gelombang 1,5 meter hingga 6,0 meter.

"Potensi gelombang tinggi diperkirakan tertinggi di perairan perairan Cina Selatan utara Natuna, pada hari Selasa (17/12) hingga Rabu (18/12) dengan ketinggian 5,0 meter hingga 6,0 meter," ungkap Prada.

"Kemudian tiga kawasan perairan laut Kalbar lainnya, yakni perairan laut Pontianak, Karimata, dan Ketapang rata-rata di bawah 2,0 meter atau masih aman untuk semua jenis pelayaran menggunakan kapal motor," tambahnya.

Prada mengimbau nelayan dan masyarakat untuk sementara, agar tidak turun ke laut, pada sejumlah perairan laut yang diperkirakan bisa berpotensi terjadi gelombang hingga setinggi empat meter tersebut. Menurut dia, pemicu gelombang tinggi, bisa saja karena cuaca yang saat ini cukup buruk, yakni musim penghujan dengan intensitas tinggi yang disertai angin kencang dengan kecepatan angin 20-24 knot, untuk wilayah perairan yang berpotensi tinggi hingga 6,0 meter itu.

Prada berharap, dengan disiarkannya data potensi terjadinya gelombang yang bisa sampai enam meter di sejumlah perairan laut itu, bisa bermanfaat bagi nelayan dan pengguna transportasi laut lainnya.

Data BMKG Balai Besar Wilayah II Stasiun Meteorologi Maritim Pontianak, mencatat ketinggian gelombang dua meter berbahaya untuk pelayaran kapal tongkang dan kapal nelayan. Ketinggian gelombang tiga meter berbahaya untuk pelayaran kapal tongkang, nelayan, tugboat, kapal roro, feri, sedangkan untuk ketinggian gelombang empat hingga lima meter atau lebih, sangat berbahaya untuk semua jenis kapal.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement