Ahad 15 Dec 2013 14:21 WIB

Buru Pengemplang Pajak, DKI Tambah Personel

Rep: Halimatus Sa'diyah / Red: A.Syalaby Ichsan
Pelayanan Pajak
Foto: Ditjen Pajak
Pelayanan Pajak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Iwan Setiawandi menduga, masih banyak wajib pajak di DKI yang tidak menunaikan kewajibannya. Karenanya, kata dia, Dinas Pelayanan Pajak akan menambah personel guna mencari para pengemplang pajak tersebut.

"Kami akan ingin minta tambahan personel dalam rangka pemungutan pajak. Supaya kita bisa menemukan lebih banyak lagi wajib pajak yang tersembunyi," ujar dia ketika dihubungi RoL, Ahad (15/12).

Iwan menjelaskan, saat ini Dinas Pelayanan Pajak baru memiliki 890 orang petugas pemungut pajak. Dia mengatakan, tahun depan pihaknya akan menambah 400 petugas lagi untuk bisa meningkatkan pendapatan daerah.

Menurut dia, para petugas tersebut akan ditempatkan di tiap kecamatan untuk melakukan pengawasan. Mereka, lanjut Iwan, juga akan melakukan penyisiran reklame yang belum membayar pajak serta mengukur ulang luas tanah dan bangunan yang terkena pajak.

"Kita memang perlu sumber daya manusia (SDM) yang banyak. Kalau pajak reklame dan pajak bumi dan bangunan kan harus dicari ke lapangan, tidak bisa duduk di belakang meja," katanya.

Dinas Pelayanan Pajak DKI menargetkan pendapatan sebesar Rp 32,5 triliun pada 2014. Jumlah tersebut meningkat 43,6 persen dibanding target tahun ini yang sebesar Rp 22,6 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement